Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi di Blitar Beri Pembinaan Cegah Perang Sarung Berulang

Polres di Blitar Beri Pembinaan Cegah Perang Sarung Berulang
(Foto: Polres Blitar Kota)
Bicara Blitar -
Ada 11 yang masih berusia remaja diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa, 26 Maret 2024.

Mereka diamankan diduga gara-gara akan melakukan perang sarung di wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Tradisi tawur sarung di sejumlah tempat di masa Ramadan kerap berujung kerusuhan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Syamsul Anwar mengatakan, berawal dari patroli siber, Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika. Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.

Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.

"Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali," katanya.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.