Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tentang Gedung PGSD Kota Blitar

Gedung PGSD Kota Blitar
Gedung PGSD di Kota Blitar. (foto: BPCB Jatim)
Bicara Blitar--Gedung PGSD Kota Blitar yang terletak di Jalan Ir. Soekarno no. 1 Kota Blitar ini merupakan bangunan bersejarah. Dulunya bangunan ini dikenal sebagai Majelis Noormalschool atau sekolah guru putri Hindia Belanda.

Noormalschool

Noormalschool sendiri merupakan salah satu tingkat dalam sistem pendidikan guru di Hindia Belanda. 

Sistem noormalschool diatur pada 1871 setelah keluarnya Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa pengadaan sekolah dasar bumi putera harus didahului oleh pengadaan tenaga gurunya.

Bagi yang sedang belajar di noormalschool, maka ia harus belajar selama 4 tahun. Dan yang bisa bersekolah di sini adalah lulusan vervolk atau sekolah kelas II.

Bentuk Bangunan Gedung PGSD

Gedung PGSD ini tampak terlihat seperti bangunan di Eropa. Bentuk atap dan cendela yang ada di bagian tembok dindingnya seolah-olah melihat film coboy.

Gedung PGSD di Masa Setelah Kemerdekaan

Memasuki masa kemerdekaan, gedung sekolah ini tetap berfungsi sebagai sarana pendidikan. Tempat ini pernah bernama Sekolah Guru Bawah (SGB). 

SGB adalah adalah sistem pendidikan untuk guru yang digelar mulai tahun 1947. Jenjang di atasnya adalah Sekolah Guru Atas (SGA).

Pada tahun 1960, kedua sekolah tersebut digantikan dengan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang saat ini setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

SPG ini nantinya mengalami perubahan pesat saat semua calon guru harus mengikuti pendidikan tinggi dengan dibentuknya Institut Keguruan dan Pendidikan (IKIP) di berbagai daerah di Indonesia.

Tahun 1990-an

Pada tahun 1991, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saat itu dijabat oleh Fuad Hasan, pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO) ke dalam Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di bawah IKIP dan FKIP Universitas Negeri Malang.

Keputusan itu juga diikuti dengan pelimpahan aset, baik sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) kepada IKIP Malang. 

Kemudian nama IKIP Malang berubah menjadi Universitas Negeri Malang berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999. 

Setelah itu pada 28 April 2011 Senat Universitas Negeri Malang memutuskan mengubah nama Universitas Negeri Malang menjadi Universitas Malang (UM).


sumber: Komunikasi. Oktober 2022. Tiga Kampus Dua Kota Satu Jiwa Menautkan Raga yang Terpisah. Diakses pada 4 Agustus 2022, dari http://komunikasi.um.ac.id/2017/10/tiga-kampus-dua-kota-satu-jiwa-menautkan-raga-yang-terpisah/

BPCB Jatim. 19 Desember 2017. Kampus III Universitas Negeri Malang (PGSD). Diakses pada 4 Agustus 2022, dari https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/kampus-iii-universitas-negeri-malang-pgsd/

Muhammad Thoha Ma'ruf
Muhammad Thoha Ma'ruf gampang typo.