Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ibu Sang Pahlawan Hidup

(foto: marvelmozhko/pixabay)
Bicara Blitar--22 Desember bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Hari untuk merayakan sosok perempuan yang luar biasa perjuangannya. Sosok yang perannya tidak tergantikan dalam sebuah keluarga.

Ibu adalah seorang pahlawan hidup. Perjuangannya dalam sebuah keluarga sangat penting. Ibu yang melahirkan anaknya, menyusui saat anak itu kemudian lahir.

Kasih sayang yang diberikan itu tiada tara. Ibu rela menahan sakit demi anak-anaknya. Rela tidak akan makan terlebih dahulu sebelum anaknya makan. Hingga merelakan segalanya demi anaknya agar bahagia.

Saat anak sudah bisa berjalan, ibu yang membimbing perjalanan anak. Ibu tidak ingin anaknya tidak berkembang dengan baik. Memberikan nasihat adalah pekerjaannya sehari-hari kepada seorang anak.

Ketika anak sudah dewasa, sudah bekerja, ibu tidak mengharapkan imbalan apa pun. Yang diinginkannya hanya bagaimana anaknya bisa bahagia. Sebuah bukti perjuangan pahlawan hidup.

Lanjut, pernahkah kita berpikir bagaimana nasib kita saat kita dilahirkan namun tanpa kehadiran sosok ibu. Sulit dibayangkan apa yang akan kita rasakan. Tentu yang dirasakan saat masa kecil, tidak memiliki kasih sayang, tidak ada yang mendidik.

Oleh karena itu, bagi saya 22 Desember adalah hari yang sangat spesial. Hari untuk memberikan sebuah penghormatan bagi sang pahlawan hidup: Ibu. Yang perjuangannya tiada tara. Tiada pembanding.

Seperti halnya peringatan hari-hari penting yang lain. Peringatan Hari Ibu bukan hanya mengunggah foto ibu di laman media sosial, maupun pamflet ucapan selamat Hari Ibu. Yang lebih penting adalah meneladani sifat dari ibu. 

Karena sosoknya sangat luar biasa. Tanpa ada yang bisa mengimbangi sifat-sifat baik yang dimiliki ibu. Saya yakin itu. Sangat penting untuk menghargai jasa-jasanya. Lebih dari sekadar ucapan belaka.

Lebih jauh lagi, Hari Ibu tanggal 22 Desember hanya merupakan sebuah momentum sekali. Jadi, jangan sampai meneladani hari ibu hanya di hari itu saja. Tapi juga harus dilakukan di 364/365 hari yang lain.

Tambahan informasi, penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.

Tanggal hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 inilah yang kemudian menjadi acuan bagi pemerintah RI untuk menetapkan peringatan Hari Ibu, yang diresmikan oleh Presiden Sukarno melalui Dekrit Presiden RI No.316 Tahun 1953.


Ditulis oleh Muhammad Thoha Ma'ruf, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Balitar, yang juga merupakan kader PMII Blitar